Rangkuman
I.
ILMU
SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah
masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia
dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori). IPS adalah ilmu pengetahuan tentang
manusia dalam lingkungan hidupnya, yaitu mempelajari kegiatan hidup manusia
dalam kelompok yang disebut masyarakat.
PENGERTIAN
PENDUDUK, MASYARAKAT, KEBUDAYAAN
Penduduk adalah
Orang
yang tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai
surat resmi untuk tinggal di situ. Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia.
II.
INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
Kata
individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan. Keluarga adalah kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak
bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing
anggotanya. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki
tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Persebaran penduduk
yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
III.
PEMUDA DAN SOSIAL
Internalisasi,
Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Internalisasi
adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak
berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut
sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. belajar ditekankan
pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki
oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu,
dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan. spesialisasi
ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang
individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama. Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan
kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri. Generasi Muda Obyek adalah mereka
yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi
menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri.
IV.
WARGA NEGARA
Warga
negara adalah orang - orang bangsa Indonesia asli atau Orang-orang bangsa lain
yang bertempat tinggal di Indonesia , mengakui indonesia sebagai tanah airnya,
bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan disahkan oleh
Undang - Undang sebagai warga negara. Negara hukum berarti alat-alat negara
mempergunakan kekuasaannya hanya sejauh berdasarkan hukum yang berlaku. pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Persamaan
harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakanmakhluk yang satu
dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk
Tuhan yang dibekalicipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi
manusia.Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan
kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan
kewajiban azasi.
Komentar
Posting Komentar