AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
1. Pengertian Audit TSI
Audit teknologi
informasi (Inggris: information technology (IT)
audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan
pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
Audit system informasi
merupakan proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta/temuan/
evidence untuk menentukan apakah suatu sistem komputer dapat mengamankan
aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi
secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.
Audit merupakan proses
yang sistematis dalam memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti, guna memberikan
asersi dan menilai seberapa jauh tindakan ekonomi sudah sesuai dengan kriteria
berlaku, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak terkait.
2. Proses Audit
Audit dalam konteks
teknologi informasi adalah memeriksa apakah sistem komputer berjalan
semestinya. Tujuh langkah proses audit:
1) Implementasikan sebuah strategi audit berbasis manajemen risiko
serta control practice yang dapat disepakati semua pihak.
2) Tetapkan langkah-langkah audit yang rinci.
3) Gunakan fakta/bahan bukti yang cukup, handal, relevan,
serta bermanfaat.
4) Buatlah laporan beserta kesimpulannya berdasarkan fakta
yang dikumpulkan.
5) Telaah apakah tujuan audit tercapai.
6) Sampaikan laporan kepada pihak yang berkepentingan.
7) Pastikan bahwa organisasi mengimplementasikan managemen
risiko serta control practice.
3. Teknik Audit
Teknik audit adalah cara
yang dipergunakan oleh auditor untuk memperoleh bukti, berikut
adalah teknik yang umum di gunakan oleh auditor : analisis,
observasi/pengamatan, permintaan informasi, evaluasi, investigasi, verifikasi,
cek, uji/tes, footing, cross footing, vouching, trasir, scanning, rekonsiliasi,
konfirmasi, bandingkan, inventarisasi, inspeksi.
A. Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk pengujian
fisik adalah :
· Observasi/pengamatan adalah peninjauan dan
pengamatan atas suatu objek secara hati-hati, ilmiah, dan berkesinambungan
selama kurun waktu tertentu untuk membuktikan suatu keadaan atau masalah.
· Inventarisasi/opname adalah pemeriksaan fisik dengan
menghitung fisik barang, menilai kondisinya dan membandingkan dengan saldo
menurut buku, kemudian mencari sebab-sebab terjadinya perbedaan apabila ada.
hasil opname biasanya dituangkan dalam suatu berita acara.
· Inspeksi adalah meneliti secara langsung ketempat
kejadian, yang lazim pula disebut on the spot inspection, yang dilakukan secara
rinci dan teliti.
B. Teknik audit untuk bukti dokumen.
· Verifikasi Adalah pengujian secara rinci dan teliti
tentang kebenaran, ketelitian perhitungan, kesahihan, pembukuan, kepemilikan,
dan eksistensi suatu dokumen.
· Cek adalah menguji kebenaran atau keberadaan
sesuatu, dengan teliti.
· Uji/Test uji test adalah penelitian secara mendalam
terhadap hal-hal secara esensial atau penting.
· Footing Adalah menguji kebenaran penjumlahan
subtotal dan total dari atas ke bawah, footing dilakukan terhadap data yang
disediakan auditi, tujuan teknik footing adalah untuk menentukan apakah data
atau laporan yang disediakan auditi dpat diyakini ketepatan perhitungannya.
· Vouching adalah menelusuri suatu informasi/data
dalam suatu dokumen dari pencatatan menuju kepada adanya bukti pendukung, atau
menelusuri mengikuti prosedur yang berlaku dari ahasil menuju awal kegiatan.
· Trasir/telusur adalah teknik audit dengan menelusuri
suatu bukti transaksi/kejadian menuju ke penyajian dalam suatu dokumen.
· Scanning adalah penelaahan secara umum dan dilakukan
dengan cepat tetapi teliti, untuk menemukan hal-hal yang tidak lazim atas suatu
informasi. contoh scanning terhadap pengeluaran kas yang lebih besar dari Rp.
10.000.000
· Rekonsiliasi mencocokan dua data yang terpisah,
mengenai hal yang sama dikerjakan oleh bagian yang berbeda.
C. Teknik audit untuk bukti analisis.
· Analisis memecah atau mengurai data informasi ke
dalam unsur-unsur yang lebih kecil atau bagian-bagian, sehingga dapat diketahui
pola hubungan antar unsur atau unsur penting tersembunyi.
· Evaluasi merupakan cara memperoleh suatu kesimpulan
dengan mencari pola hubungan atau dengan menghubungkan atau merakit berbagai
informasi yang telah diperoleh baik bukti intern maupun ekstern.
· Investigasi adalah suatu upaya untuk mengupas secara
intensif suatu permasalahan melalui penjabaran, penguraian, atau penelitian
secara mendalam. tujuan yaitu memastikan apakah indikasi yang diperoleh dari
teknik audit yang lainnya dilakukanmemang benar terjadi.
· Pembandingan yaitu membandingkan data dari satu unit
kerja dengan unit kerja lain, atas hal sama dan periode yang sama atau hal yang
sama dengan periode yang berbeda kemudian ditarik kesimpulan.
D. Teknik audit untuk bukti keterangan
· Konfirmasi : adalah memperoleh bukti sebagai
kepastian bagi auditor, dengan cara mendapatkan mendapatkan informasi yang sah
dari pihak luar auditi. konfirmasi terdapat konfirmasi positif yaitu konfirmasi
yang harus dijawab secara tertulis oleh pihak luar dan konfirmasi
negatifmerupakan konfirmasi yang meminta jawaban tertulis bila data yang
dikonfirmasi berbeda.
· Permintaan informasi : Permintaan informasi yang
dilakukan dengan tujuan menggali informasi tertentu berbagai pihak yang
berkopeten. hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu sumber informasi.
4. Regulasi Audit
Dengan
dominannya penggunaan komputer dalam membantu kegiatan operasional
diberbagai perusahaan, maka diperlukan standar-standar kontrol sebagai alat
pengendali internal untuk menjamin bahwa data elektronik yang diproses adalah
benar. Beberapa jenis standar kontrol yaitu:
a) COSO (Comitte Of Sponsoring Organizationof the
treadway commission’s)
Yaitu dibentuk pada tahun 1985 dengan tujuan
untuk menyatukan pandangan dalam komunitas bisnis berkaitan dengan isu-isu
seputar pelaporan keuangan yang mengandung fraud (penggelapan).Tahun 1992, COSO
menyusun dan Menerbitkan Internal Control Integrated Framework yang
berisi rumusan definisi pengendalian intern, pedoman penilaian, serta perbaikan
terhadap sistem pengendalian intern.Tahun 2004, COSO mengembangkan Internal
Control Integrated Framework dengan menambah cakupan tentang
manajemen dan strategi resiko yang disebut ERM (Enterprise
Risk Manajement).
Pencapaian tujuan pengendalian intern yang
didefenisikan COSO:
1. Efektifitas dan efisiensi aktivitas operasi
2. Kehandalan pelaporan keuangan
3. Ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
4. Pengamanan aset entitas.
b) COBIT (Control Objectives for Information and
Related Technology)
Yaitu alat pengendalian untuk informasi dan
tekhnology terkait dan merupakan standar terbuka yang dikembangkan oleh ISACA
melalui ITGI (Information and Technology Governance Institute)pada
tahun 1992. Tujuan dari COBIT yaitu untuk mengembangkan , melakukan riset dan
mempublikasikan suatu standar teknologi informasi yang diterima umum dan selalu
up to date untuk digunakan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
c) SARBOX (Sarbanes-Oxley Act)
Yaitu merupakan peraturan yang
ditandatangani Presiden George W.Bush tanggal 30 juli 2012 untuk mereformasi
dunia pasarmodal Amerika Serikat. Tujuan SARBOX yaitu:
1. Meningkatkan akuntabilitas manajemen dengan memastikan
bahwa manajemen akuntan dan pengacara memiliki tanggung jawab atas informasi
keuangan yang menjadi tanggung jawab mereka.
2. Meningkatkan pengungkapan dengan berusaha untuk
menyatakan bahwa beberapa kejadian kunci dan transaksi luar biasa tidak
mendapatkan pengawasan hanya karena tidak disyaratkan untuk diungkap di publik.
3. Meningkatkan pengawasan rutin yang lebih intensif oleh
SEC.
4. Meningkatkan akuntabilitas akuntan.
d) ISO 17799
Yaitu standar untuk sistem manajemen
keamanan informasi meliputi dokomen kebijakan keamanan informasi, alokasi
keamanan informasi tanggung-jawab,menyediakan semua para pemakai dengan
pendidikan dan pelatihan didalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem
untuk pelaporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan
suatu rencana kesinambungan bisnis, mengendalikan pengkopian perangkat lunak
kepemilikan, surat pengantar arsip organisatoris, mengikuti kebutuhan
perlindungan data, dan menetapkan prosedure untuk mentaati kebijakan keamanan.
e) BASEL II
BASEL II dibentuk yaitu sebagai penerapan
kerangka pengukuran bagi risiko kredit, sistem ini mensyaratkan
Bank-bank untuk memisahkan eksposurnya ke dalam kelas yang lebih
luas, yang menggambarkan kesamaan tipe debitur(hutang).
5. Standar dan Kerangka Kerja Audit
Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI. Standar
professional adalah ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi
pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggungjawab
profesinya.
Standar profesional adalah batasan kemampuan (knowledge, technical skill
and professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seseorang individu
untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri
yang aturan-aturannya dibuat oleh organisasi profesi yang bersangkutan.
Beberapa diantaranya adalah:
· ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and
Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals
· IIA : International Professional Practices Framework /
IPPF
· IASII : Standar Audit Sistem Informasi
· BI : Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank /
SPFAIB
· BPPT : Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum
Audit Teknologi
Standar dan kerangka kerja menurut ISACA:
Ø S1 Audit Charter
· Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari
fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus
didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau
perjanjian tertulis.
· Audit charter atau
perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan
yang tepat dalam organisasi.
Ø S2 Independence
· Professional Independence
· Dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan
audit, auditor sistem informasi harus independen
terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
· Organisational Independence
· Fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap
area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit
terselesaikan.
Ø S3 Professional Ethics and Standards
· Auditor sistem
informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas
audit.
· Auditor sistem
informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap
standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit.
Ø S4 Professional Competence
· Auditor sistem
informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan
pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
· Auditor sistem
informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus
dengan melanjutkan edukasi dan training.
Ø S5 Planning
· Auditor sistem
informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada
tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
· Audit sistem informasi harus membangun dan
mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.
Ø S6 Performance of Audit Work
· Pengawasan-staff audit sistem informasi harus
diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah
sesuai dan standar audit profesional yang ada.
· Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem
informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai
tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan
interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
· Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup
pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan
kesimpulan auditor sistem informasi.
Ø S7 Reporting
· Auditor sistem
informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian
audit.
· Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan,
periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
· Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan
rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang
lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab
terhadap audit.
· Auditor sistem
informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil
pelaporan.
1. Manajemen Resiko
Risiko merupakan sesuatu yang tidak ada
dalam rencana proyek namun mungkin terjadi dan menyebabkan waktu pelaksanaan
proyek menjadi terlambat terlambat, biaya membengkak membengkak dan kompromi
terhadap kualitas/kinerja. Risiko merupakan merupakan ancaman-ancaman dalam
proyek.
Manajemen
Risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak
lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.
Empat Tahap Manajemen Manajemen Risiko
1. Identifikasi
· Antisipasi risiko
· Membuat daftar risiko, pemicunya dan gejalanya
2. Analisis
· Mengevaluasi kemungkinan dampak yang ditimbulkan
· Kualitatif vs. Kuantitatif
3. Merespon Risiko Pengembangan strategi mitigasi risiko
· Mengurangi Mengurangi dampak yang ditimbulkan ditimbulkan
risikko risikko
· Mebuat contigency plan / rencana darurat
4. Mengendalikan Risiko
· Memonitor
· Melakukan update daftar dan strategi
· Menjalankan contingency plan
· Menghadapinya
Cara Melakukan Manajemen Resiko Dengan
Efektif
Untuk melakukan manajemen
risiko kita perlu melelui beberapa proses. Seperti yang dikutip dari
id.wikipedia.org, COSO atau Committee of Sponsoring Organizations of the
Treadway Commission menyebutkan ada delapan kerangka yang berkaitan dalam
Manajemen Risiko Korporasi (MRK) yaitu
· Lingkungan internal (internal environment)
· Penentuan sasaran (objective setting)
· Identifikasi peristiwa (event identification)
· Penilaian risiko (risk assessment)
· Tanggapan risiko (risk response)
· Aktivitas pengendalian (control activities)
· Informasi dan komunikasi (information and communication)
· Pemantauan (monitoring)
Sumber:
·
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/07/20/metode-audit-sistem-informasi-1/
·
http://davisrockers89.blogspot.co.id/2013/01/audit-teknologi-sistem-informasi-tsi.html
·
https://blimadeari.wordpress.com/2008/06/05/pengenalan-analisa-risiko-tsi/
·
http://untag-maulana.blogspot.co.id/2015/03/audit-sistem-aplikasi-4.html
Komentar
Posting Komentar